Showing posts with label Architecture. Show all posts
Showing posts with label Architecture. Show all posts

Wednesday, June 9, 2010

Arsitektur Neo-Modern

Bermula dari runtuhnya arsitektur modern terakhir yang disebut juga “International Style”, arsitektur postmodern terus berkembang menjadi banyak aliran. Diantaranya yaitu aliran Neo Modern.


Aliran Neo Modern muncul pada masa antara tahun 1980 seiring dengan perkembangan jaman sejak dinyatakannya kematian arsitektur modern (1975) dan kemudian ditandai munculnya bangunan-bangunan baru postmodern. Neo Modern juga berkembang bersamaan dengan aliran Dekonstruksi dimana arsitek-arsitek besar pada masa itu seperti Frank Gehry, Peter Eisenman, Rem Koolhaas, Bernard Tschumi, Zaha Hadid, Fumihiko Maki, Kazuo Shinoara, dan lain-lain yang menghasilkan karya-karya Neo Modern dan Dekonstruksi. Karya-karya arsitektur Neomodern sangat bertentangan dengan sifat klasik (clasissism)

Ciri-ciri yang mendasar pada bangunan-bangunan Neomodern yaitu :

1. Memiliki konsep yang spesifik seperti bangunan-bangunan postmodern aliran lainnya pada umumnya. Dapat bersifat abstrak tetapi juga merepresentasikan sesuatu, tidak hanya sebagai stilasi dari suatu bentukan tertentu.

2. Masih memperlihatkan kejelasan struktur dan sainsnya dengan ide-ide yang inovatif, beralasan dan masuk akal.

3. Pertimbangan yang sangat mendasar terhadap karakter bangunan dengan tetap memperhatikan segi manusia yang menggunakannya.

4. Pada umumnya merupakan pengembangan / lanjutan dari bentukan-bentukan sederhana melalui konsep-konsep dan rekayasa baik secara karakter bangunan maupun fungsi struktur serta sains dengan pemikiran yang mendalam.

5. Keseragaman dan keserasian pada facade bangunan lebih diutamakan dengan penggunaan bahan dan warna terkadang bersifat monoton namun inovatif.

6. Memadukan unsur-unsur yang berkesan mungkin dan yang tidak mungkin.
 Ciri-ciri diatas merupakan ciri-ciri umum yang dapat terlihat secara visual dari bangunan Neomodern. Untuk mengungkapkannya, para arsitek Neomodern memanfaatkan bentuk, penggunaan material dan warna serta struktur dan teknologi yang membuat Neomodern berkembang juga menjadi beberapa aliran seperti Plastism, Suprematism, High-tech dan lain-lain.

Dalam Aliran Plastism, banyak digunakan bentukan-bentukan yang berkesan fleksibel dengan banyak kurva serta lengkung. Bentukan yang fleksibel ini membuat bangunan lebih dinamis dan memiliki karakter. Bentukan tersebut tidak selalu bersifat struktural, seringkali bersifat dekoratif namun menyatu dengan bangunan dan bukan sekedar “tempelan” baik secara facade maupun interior bangunan caranya dengan menggunakan warna dan material bangunan yang inovatif. Intinya aliran Plastism berusaha mengemukakan ide melalui bentukan-bentukan yang tidak umum dari sebuah bangunan dengan.


Aliran Suprematism mengutamakan perekayasaan bentuk dari bentukan yang umum. Dari arti kata “suprematis” sendiri yaitu melawan hal-hal yang bersifat lampau dan natural, aliran ini berusaha mengiterpretasikannya kedalam bangunan dengan merekayasa segala hal yang bersifat umum pada bangunan. Misalnya dinding, kolom bahkan lantai yang miring. Istilah disposisi merupakan hal yang wajar dalam aliran Suprematism dalam mengemukakan ide dan konsep. Namun aliran ini memusatkan perhatian pada bangunan dari segi konsep bentukan yang mengarah pada karakter bangunan tanpa mempertimbangkan fungsi secara mendalam. Sense of art sangat terlihat dalam bangunan-bangunan karya aliran Neomodern-suprematism.


Aliran High-tech biasanya menggunakan struktur yang ekstrim untuk “memaksakan” bentuk yang sesuai dengan konsep/ide. Namun dalam hal ini juga dipertimbangkan fungsi secara sains yang menunjang kenyamanan manusia penggunanya. Aliran-aliran dalam Neomodern sebenarnya tidak baku karena setiap arsitek dalam mengemukakan idenya berbeda-beda, namun tujuan dan pemikiran dasar dapat dikategorikan dalam Neomodern.

Anti-Postmodern, Anti-Clasisisme, Anti-Disneyland, Anti-Deniel, juga Neo-Classic/Classicisme. Kadang mengembangkan postmodern dan late modern sebagai perbendaharaan abstrak. Gehry telah mengembangkan ruang Postmodern dari Charles Moore serta Late modern sebagai perbendaharaan absrak dari karya-karyanya. Gehry juga menyimpulkan argumentasi-argumentasi mengenai Postmodern yang dianut oleh Charles Jenks, Charles Moore, Michael Grraves tetapi tidak menganutnya.
Sebagai Contoh Bangunan Neo-Modern antara lain :
AMERICAN  FOLK  ART MUSEUM
VILLA  ST. JOHN - St. John Island, by Hariri & Hariri architects
KOREAN  MUSEUM OF ART - Hariri & Hariri architects
INDIANAPOLIS  HOUSE - Hariri & Hariri architects
AURORA PLACE - Sydney Australia, by Renzo Piano
LONDON BRIDGE TOWER - Livingstone London, By Renzo Piano
      

Relokasi Pasar Klithikan Yogyakarta

Pasar Klithikan merupakan sebuah sentra penjualan barang-barang bekas, pasar yang dinamai berdasarkan bunyi 'klithik' yang terdengar bila barang dagangannya dilempar.  Setiap malam, sejumlah pedagang menggelar dagangannya dengan alas kain atau terpal dan diterangi lampu teplok. Sementara itu, puluhan orang mengerumuni dan sibuk memilih barang. Nama “Klithikan” sendiri mulai dikenal masyarakat Yogyakarta sejak tahun 1960-an ketika kondisi ekonomi agak memburuk. 

Pemerintah Kota Jogja mengambil jalan inisiatif terkait dengan Peraturan Walikota Yogyakarta no. 45 tahun 2007. Peraturan tersebut berisi kebijakan Pemkot untuk memindahkan para pedagang Klithikan di Jalan Mangkubumi, Jalan Asem Gede dan Alun-alun Kidul ke Pasar Klithikan Kuncen. Niat baik pemerintah ini ditujukan untuk merelokasi pedagang kaki lima yang dianggap mengganggu ketertiban.  

Selain itu faktor lain yang mendorong dilakukannya relokasi ini yaitu dari tidak tertibnya para pedagang Klithikan dalam menjalankan aktifitasnya. Para pedagang Klithikan biasa berpenghasilan dan berdagang selama tiga jam yaitu antara pukul 18.30-21.30. Namun, dalam praktik, mereka sudah menggelar dagangan sejak pukul 18.00. Bahkan, kalau bongkar-muat dihitung, mereka baru rampung pukul 22.30. Keberadaan PKL yang menempati trotoar jelas membuat pemilik toko keberatan. Secara kasatmata, jam buka PKL membuat toko-toko di sepanjang Mangkubumi harus tutup sebelum maghrib. Para pedagang tersebut bisa dikatakan sebagai pedagang informal karena tidak mengantongi izin usaha, meskipun mereka mengaku telah mengantongi kerelaan dari para pemilik toko. Pedagang kaki lima di daerah itu tergabung dalam Pethikbumi (Paguyuban Pedagang Klithikan Mangkubumi).


Sedangkan Forum LSM yang selama ini menjadi tim advokasi Pethikbumi menolak relokasi karena pihak Pemkot dalam melakukan komunikasi dengan Pethikbumi tidak maksimal dan tidak mengedepankan azas keadilan dan partisipasi. Bahkan Pemkot tidak punya itikad baik untuk mendengarkan gagasan penataan yang ditawarkan Pethikbumi di jalan Mangkubumi. Alangkah arif dan bijaksananya jika pihak Pemkot mau membatalkan konsep relokasi yang dirasa sepihak. Sebab konsep relokasi akan sangat strategis jika mengedepankan aspirasi dan partisipasi dari para PKL Mangkubumi yang faktanya sebagian besar menolak (KR,30/7/07).
 
Sejarah Singkat dan Deskripsi Pasar Klithikan 
 
"Klithikan", sebuah kata yang barangkali tak asing lagi bagi warga Jogja. Di beberapa sudut jalan, seperti Pasar Kranggan, Mangkubumi dan Alun-alun Selatan, kita dengan mudah akan menemukan sebuah pasar yang tercipta dari hadirnya para pedagang barang bekas. Puncak maraknya pasar yang terletak tak jauh dari Tugu Yogyakarta ini adalah pasca krisis ekonomi tahun 1998. Para pedagang di pasar ini menjual bermacam-macam dagangan seperti onderdil kendaraan, peralatan elektronik, barang-barang antik, alat pertukangan, buku, pakaian, bahkan ponsel pun dijajakan di sini. Tidak hanya barang bekas, beberapa diantaranya juga menjual barang yang baru.
 
Pasar  Klithikan Pakuncen lahir di Kota Yogya sejak 11 November 2007, Pasar ini dibangun untuk merelokasi (menata) para pedagang klithikan yang sebelumnya berjualan di trotoar Jalan Mangkubumi, Jalan Asemgede dan Alun-alun Kidul Kraton Yogya.  
 
Pedagang pasar Klithikan Pakuncen ini seluruhnya berjumlah 718, 697 dari tiga pasar yang direlokasi, dan 21 lapak atau pedagang yang disediakan bagi masyarakat RT/RW di sekitar pasar.

Upaya Pemerintah
 
Pemerintah Kota Yogyakarta merencanakan relokasi ini agar kota lebih tertib dan tertata rapi, sedangkan para pedagang awal mulanya ketakutan dengan perelokasian tersebut maka dagangannya akan sepi dari konsumen, sedangkan dari masyarakat sekitar sendiri ada yang setuju dan tidak setuju, yang setuju menyatakan bahwa lokasi tersebut yang dahulu merupakan pasar hewan lebih banyak memberi dampak negatif seperti bau yang tidak sedap dan tempatnya yang di tengah kota dinilai sudak tidak representatif sebagai pasar hewan, sedangkan masyarakat yang tidak setuju dengan perelokasian menyatakan bahwa dengan perelokasian ini, khawatir dengan dampak negatif seperti, masyarakat sekitar yang mempunyai pekerjaan sebagai pedagang sapi, tidak bisa menjual hewannya di daerah tersebut, keamanan daerah sekitar pasar dan sebagainya.



Upaya permanenisasi pedagang Klithikan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta ini dapat dibilang mengambil langkah kontraproduktif dan memarginalkan karena secara sistematis mereduksi karakteristik pedagang klithikan yang selama ini menjadi sumber kekuatannya, yaitu:
-       Pertama, bersifat informal.
-       Kedua, fleksibilitas pasar. Menjamurnya jumlah pedagang dan kian meningkatnya omzet bisnis klithikan tak dapat dipungkiri karena ditunjang fleksibilitasnya dalam merespons pasar, tak ada aturan yang membatasi jumlah dan jenis barang yang harus diperdagangkan.
-       Ketiga, menonjolkan egaliterianisme. Rasa senasib dan sepenanggungan menjadi nuansa lain di kancah bisnis klithikan sehingga mampu menghadirkan suasana pasar yang khas merakyat dan penuh kegotongroyongan.
-       Keempat, mengedepankan humanisme. Kentalnya nuansa kekerabatan dan hadirnya sentuhan-sentuhan personal, yang tercermin melalui proses tawar-menawar dalam setiap transaksinya membuat bisnis klithikan begitu hidup dan penuh

Peran Pemerintah



Pemerintah Kota Yogyakarta berani menata ulang dan memfasilitasinya secara komprehensif dengan melibatkan berbagai instansi terkait, berupa:
-       Pertama, standardisasi lapak/kios
-       Kedua, penyediaan MCK berjalan
-       Ketiga, memadainya sarana penerangan
-       Keempat, sistem pengaman kawasan

Tempat atau kios yang ditempati sekarang ini didapat dari pendataan dan pendaftaran dari tempat pedagang yang direlokasi. Para pedagang mendapat modal tambahan sebesar Rp. 880.000,00 (Delapan Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) yang diberikan secara bertahap. Pada tujuh hari pertama sebesar Rp. 40.000,00. (Empat Puluh Ribu Rupiah) dan sisanya diberikan sebesar Rp. 20.000,00/hari. (Dua Puluh Ribu Per Hari).
Mengenai retribusi, pasar Klithikan juga menerapkan sistem pungutan pajak atau retribusi. Retribusi ditentukan oleh jenis dagangan, lama jam buka pasar, serta penggolongannya. Penggolongan pasar digolongkan menjadi dua berdasakan Perda No. 02 tahun 2009. Penggolongan tersebut antara lain:
  • Golongan B : Barang dagangan berupa konveksi dan retribusi sebesar Rp. 1575/hari.
  • Golongan C : Elektronik, Klitikan dan retribusi sebesar Rp. 900/hari.